Martapura – Polres OKU Timur, Polda Sumsel, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 35,74 kilogram pada Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.S.i., bersama Pj. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri OKU Timur, dan Dirut RSUD Martapura.
Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dilakukan secara serius dan sesuai dengan undang-undang. “Kami akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika apa pun. Pemusnahan ini membuktikan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Barang bukti ganja ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari pihak travel yang curiga dengan dua koper yang tidak diambil oleh pemesan di Jakarta. Koper tersebut kemudian dikembalikan ke loket travel di Martapura, di mana Satresnarkoba Polres OKU Timur menemukan 35 paket ganja dengan berat bruto 35,74 kilogram.
Saat ini, kepemilikan barang haram tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Satresnarkoba Polres OKU Timur.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator di RSUD Martapura. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres menambahkan, "Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita bisa memerangi peredaran narkoba di wilayah ini."
Dasar hukum pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi nomor LP - A / 49 / VII / 2024. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.